Jakarta (Komisi Yudisial) – Ratusan mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid (UIN Gusdur) Pekalongan berdiskusi soal pengawasan dan advokasi hakim saat berkunjung ke Komisi Yudisial (KY), Selasa (5/5/2026) di Auditorium KY, Jakarta.
Sesuai kewenangan yang dimiliki, KY berwenang melakukan pengawasan perilaku hakim berdasarkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Penata Kehakiman Ahli Muda Praverli Bandoro Elmularso menjelaskan soal penanganan laporan dugaan pelanggaran KEPPH. Setiap laporan yang masuk ke KY akan melalui proses verifikasi administrasi dan substansi. Proses ini bertujuan memastikan laporan tersebut memenuhi persyaratan, merupakan kewenangan KY, dan didukung bukti yang cukup sebelum ditindaklanjuti ke tahap pemeriksaan lebih lanjut.
“Setiap laporan yang masuk kami telaah secara objektif. Jika terbukti ada pelanggaran, KY akan merekomendasikan sanksi kepada Mahkamah Agung,” kata Verli.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mengawasi perilaku hakim. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan peradilan yang bersih dan transparan.
Dalam sesi berbeda, Penata Kehakiman Ahli Muda Ilham Sanjaya menilai KY memiliki peran strategis dalam menjaga dan menegakkan kehormatan serta keluhuran martabat hakim. Ia menegaskan bahwa keberadaan KY merupakan bagian penting dari upaya reformasi peradilan.
“KY dibentuk untuk memastikan bahwa hakim menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ujar Ilham.
Lanjut Ilham, KY memiliki tugas lainnya, yaitu mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim melalui advokasi hakim. KY memberikan perlindungan kepada hakim dari perbuatan merendahkan kehormatan hakim (PMKH).
"Tugas KY untuk melakukan advokasi hakim memang masih belum terlalu dikenal, tetapi ini sangat penting. Dengan tugas ini, KY berharap hakim aman dalam menjalankan tugasnya," urai Ilham lebih lanjut.
Audiensi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari mahasiswa, mulai dari mekanisme pengaduan hingga tantangan KY dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang sistem peradilan serta mendorong kesadaran akan pentingnya integritas dalam profesi hukum. (KY/Farhan/Festy)
English
Bahasa