KY Gelar Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc di MA Tahun 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2026 pada Selasa s.d. Rabu, 5 s.d. 6 Mei 2026 di Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2026 pada Selasa s.d. Rabu, 5 s.d. 6 Mei 2026 di Jakarta. 

“Berdasarkan hasil verifikasi berkas pendaftaran yang kemudian diputus dalam rapat pleno KY, ditetapkan jumlah calon hakim agung yang dinyatakan lulus adalah 139 calon yang terdiri dari 28 calon dari Kamar Perdata, 65 calon dari Kamar Pidana, 35 calon dari Kamar Agama, dan 11 calon dari Kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak. Sampai dengan hari ini, terdapat 2 calon hakim agung, 3 calon calon ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan 2 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di MA yang tidak dapat melanjutkan seleksi,” jelas Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar.

Seleksi kualitas diikuti 137 orang calon hakim agung yang terdiri: 64 orang dari kamar Pidana, 27 orang dari kamar Perdata, 35 orang dari kamar Agama, dan 11 orang dari kamar TUN, khusus pajak.  Peserta lainnya, yaitu 18 orang calon hakim ad hoc HAM di MA dan 58 orang calon hakim ad hoc Tipikor di MA.

Seleksi kualitas bertujuan untuk menilai dan mengukur kapasitas keilmuan serta keahlian calon hakim agung. Pada hari pertama peserta akan menjalani tes berupa pembuatan karya tulis dan tes objektif. Pada hari kedua tes, peserta diuji kemampuan berupa penyelesaian kasus hukum dan dan studi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Dalam seleksi ini juga dilakukan penilaian karya profesi khusus calon hakim agung yang dikumpulkan setelah calon lulus tahap administrasi.

Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Andi Muhammad Asrun berharap nantinya akan terpilih hakim agung dan hakim ad hoc di MA yang memiliki penguasaan keilmuan yang mumpuni dalam mewujudkan peradilan bersih. 

“Saya berharap semua peserta dapat mengikuti dengan baik dan berjalan lancar hingga proses seleksi kualitas ini berakhir,” harap Andi Muhammad Asrun. 

Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi kekosongan jabatan 11 hakim agung yang terdiri dari 2 hakim agung dari kamar Perdata, 4 hakim agung dari kamar Pidana, 2 hakim agung dari kamar Agama, 3 hakim agung dari kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, serta 2 hakim ad hoc HAM di MA dan 1 hakim ad hoc Tipikor di MA. (KY/Halimatu/Festy)


Berita Terkait