Penghubung KY Sulawesi Selatan Audiensi ke PT Makassar
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan ke Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Rabu (29/04/2026).

Makassar  (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan ke Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Rabu (29/04/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergisitas dan kerja sama dalam memberikan pelayanan publik.

Koordinator Penghubung KY Sulsel Azwar Mahis menyampaikan tentang salah satu tugas KY, yaitu advokasi hakim.

“Selain fungsi pengawasan, KY juga memiliki fungsi advokasi hakim yang bertujuan untuk menjaga independensi hakim dan wibawa pengadilan dari segala bentuk perbuatan merendahkan kehormatan hakim (PMKH). Untuk itu, pihak pengadilan dapat menyampaikan kepada KY apabila terjadi adanya tindakan-tindakan yang merugikan, mengganggu, atau merendahkan martabat hakim saat menjalankan tugas,” ujar Azwar.

 Ketua PT Makassar Nirwana menanggapi bahwa fungsi advokasi hakim ini perlu diketahui oleh seluruh hakim, termasuk di PT Makassar.

“Kami berterima kasih telah dikunjungi oleh KY. Kami berharap nantinya akan ada pertemuan antara KY dan seluruh hakim PT Makassar untuk membahas hal-hal yang dianggap penting, termasuk memperoleh penjelasan mengenai fungsi advokasi hakim yang dimiliki oleh KY," pungkas Nirwana. (KY/PKY Sulsel/Festy)


Berita Terkait