Penghubung KY Papua Barat Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK di BPKAD Kota Sorong
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua Barat melakukan pemantauan persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat tulis kantor (atk) dan barang cetakan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong tahun anggaran 2017 senilai Rp 4,1 miliar, Senin (4/5/2026) di PN Manokwari.

Manokwari (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua Barat melakukan pemantauan persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat tulis kantor (atk) dan barang cetakan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong tahun anggaran 2017 senilai Rp 4,1 miliar, Senin (4/5/2026) di PN Manokwari.

Kasus ini melibatkan pejabat tinggi BPKAD dan mengakibatkan kerugian negara yang signifikan.Pemantauan persidangan yang dilakukan ini merupakan inisiatif, karena perkara dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik. Agenda persidangan adalah pembacaan  tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. 

"Kehadiran KY dalam persidangan ini merupakan salah satu cara agar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dapat dijalankan oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut," ungkap Asisten Penghubung KY Papua Barat Ananta Refka Nanda. 

Pemantauan ini juga bertujuan agar hakim dapat menjagaindependensi, integritas, dan imparsialitas dalam menangani perkara. (KY/PKY Papua Barat/Festy)


Berita Terkait