Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan menegaskan komitmen KY untuk menegakkan integritas hakim guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Integritas hakim menjadi hal penting dalam menjaga kemandirian kekuasaan kehakiman.
"KY hadir sebagai penyempurna kekuasaan kehakiman yang merdeka melalui pengawasan yang profesional guna membangun kembali kepercayaan masyarakat," jelas Ketua KY Abdul Chair Ramadhan dalam dialog interaktif RRI Pro3, Kamis (07/05/2026), Jakarta.
Lanjut Abdul Chair, KY mengapresiasi pemerintah yang telah menaikkan kesejahteraan hakim sebagai upaya agar hakim tidak tergoda melanggar praktik transaksional. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan integritas hakim.
"Kesejahteraan hakim bertujuan untuk meningkatkan kinerja dalam menegakkan hukum dan keadilan. Tetapi di sisi lain, pengawasan juga harus optimal. Pengawasan terhadap penerapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang merupakan amanah konstitusi," tambah Abdul Chair.
Ia meyakini bahwa dengan landasan moral yang kuat, setiap hakim akan mampu menjalankan amanah onstitusi dengan penuh kejujuran. Namun, Abdul Chair mengakui dalam praktik pengawasan masih mengalami kendala, terutama terkait kewenangan. Saat ini, lembaga yang dipimpinnya sedang mendorong pembenahan sistemik melalui revisi kedua Rancangan Undang-Undang (RUU) KY sebagai langkah peguatan kewenangan KY.
"Putusan KY seharusnya self-executing, final and binding untuk sanksi dan sedang guna mempercepat penegakan etik peradilan," tegas Abdul Chair.
Selain penguatan regulasi, KY juga terus berupaya meningkatkan partisipasi publik dan memperluas jangkauan melalui kantor-kantor penghubung di berbagai provinsi. (KY/Feyza/Festy)
English
Bahasa