Tingkatkan Kualitas Hakim, KY Beri Pemantapan KEPPH
Tingkatkan Kualitas Hakim, KY Beri Pemantapan KEPPH

Bogor (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) sebagai salah satu lembaga yang berwenang untuk meningkatkan kapasitas hakim terus berupaya membangkitkan kesadaran hati nurani hakim untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.

Untuk mewujudkan hal tersebut, KY menyelenggarakan "Pemantapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bagi Hakim dengan Masa Kerja 0-8 tahun" yang berlangsung sejak 4-9 April 2016 di Hotel Braja Mustika Bogor, Jawa Barat.

Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Joko Sasmito mengatakan, para hakim yang telah mengikuti pelatihan dapat menjadi agent of change dan memberi pengaruh positif untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.

"Peserta ini adalah generasi emas yang akan menjadi agen perubahan dalam rangka penerapan KEPPH untuk membentuk peradilan yang bersih dan berwibawa," ujar Joko.

Joko menuturkan, KY mempunyai kepentingan untuk mengajak para hakim untuk berperilaku sesuai KEPPH dengan pembiasaaan dan pelatihan agar memiliki karakter sesuai nilai-nilai dalam KEPPH.

"Sampai saat ini masyarakat masih menilai peradilan belum bersih, sehingga perlu upaya dari hakim untuk menjadi contoh sesuai nilai-nilai KEPPH," ajak pria asal Mojokerto ini.

Ketua Panitia Heru Purnomo mengatakan, kegiatan ini merupakan kerja sama KY dengan Mahkamah Agung (MA) yang diikuti oleh 41 hakim perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kegiatan ini untuk menginternalisasi butir-butir KEPPH sehingga dapat menjadi panduan perilaku yang menghasilkan kualitas hakim yang baik untuk mencapai pengadilan yang ideal," ujar Heru.

Heru menambahkan, pemantapan KEPPH ini menggunakan pendekatan experiental learning dan pembelajaran berpusat pada peserta pelatihan.

"Pemantapan KEPPH ini bukan untuk menggurui hakim tentang KEPPH, tetapi untuk menfasilitasi hakim dan mengingatkan hakim untuk berperilaku sesuai dengan KEPPH," pungkas Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim Sekretariat Jenderal KY ini. (KY/Jaya/Festy) 


Berita Terkait