Penghubung KY Sumsel Gelar Edukasi Publik di Kelurahan Lorok Pakjo
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sumatera Selatan bekerjasama dengan Mahasiswa KKL angkatan 1 dari Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti melaksanakan edukasi publik pada Kamis (24/3) di Kelurahan Lorok Pakjo, Kota Palembang.

Palembang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sumatera Selatan bekerjasama dengan Mahasiswa KKL angkatan 1 dari Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti melaksanakan edukasi publik pada Kamis (24/3) di Kelurahan Lorok Pakjo, Kota Palembang.

 

Dalam kesempatan itu, Lurah Lorok Pakjo Yusria Desiana menyambut baik edukasi publik dalam rangka memperkenalkan wewenang dan tugas KY.

 

"Semoga dengan adanya edukasi publik terkait kelembagaan KY akan  

memberikan pencerahan bagi perangkat RT, RW, serta warga lainnya di lingkungan Kelurahan Lorok Pakjo untuk tahu kemana akan melapor ketika bermasalah di pengadilan," jelas Yusria.

 

Dalam edukasi publik tersebut dijelaskan tentang wewenang KY untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Wewenang tersebut dijabarkan dalam beberapa tugas, seperti melakukan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung, pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim, mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim dalam bentuk advokasi hakim, serta melakukan peningkatan kapasitas.

 

Mewakili Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Wakil Dekan 1 Universitas Sjakhyakirti Junaidi menyampaikan terima kasih kepada KY karena telah menerima mahasiswa Universitas Sjakhyakirti untuk magang/KKL dan telibat dalam kegiatan Penghubung KY Sumsel agar mahasiswa lebih memahami fungsi dan peran KY dalam penegakan hukum untuk menciptakan peradilan bersih dari korupsi. (KY/Zaimah Husin/Festy)


Berita Terkait