Penghubung KY Riau Selenggarakan Edukasi Publik Peradilan Bersih
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Riau bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan edukasi publik bertema “Peran Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan KEPPH serta Mewujudkan Peradilan Bersih di Kabupaten Siak” yang dilangsungkan di Aula Kecamatan Mempura - Siak, Rabu (22/9).

Siak (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Riau bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan edukasi publik  bertema “Peran Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan KEPPH serta Mewujudkan Peradilan Bersih di Kabupaten Siak” yang dilangsungkan di Aula Kecamatan Mempura - Siak, Rabu (22/9). Acara yang dihadiri sekitar 60 peserta ini diikuti pegawai pemerintahan, tokoh masyarakat dari Kelurahan Sungai Mempura, Kampung Koto Ringin, Kampung Paluh, Kampung Benteng Hilir, Kampung Benteng Hulu, Kampung Tengah, Kampung Merempan Hilir, Kampung Teluk Merempan di wilayah Kecamatan Mempura.

Dalam kegiatan tersebut Desy Fefianti S. selaku Camat Mempura menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui tugas dan kewenangan KY sehingga ketika masyarakat berperkara di pengadilan, maka masyarakat mengetahui Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Materi lainnya disampaikan Yuliati Sembiring dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak tentang bantuan hukum dan peran masyarakat dalam mewujudkan peradilan bersih.

Hotman Parulian Siahaan selaku Koordinator Penghubung KY wilayah Riau memaparkan tugas dan kewenangan KY. Selain itu, peserta juga diberikan informasi terkait tata cara pelaporan, tahapan penanganan dari laporan mayarakat atas dugaan pelanggaran KEPPH serta permohonan pemantauan persidangan.

"Mari bantu KY dengan memberikan akses informasi kepada masyarakat tentang KY dan bersama-sama mewujudkan peradilan bersih di Kabupaten Siak," pungkas Hotman (KY/PKY Riau/Festy)


Berita Terkait