Penghubung KY Sulsel Terima Kunjungan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar
Penghubung Komisi Yudisial wilayah Sulawesi Selatan (KY Sulsel) menerima kunjungan dari Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar.

Makassar (Komisi Yudisial) – Pada Jumat (25/05), Penghubung Komisi Yudisial wilayah Sulawesi Selatan (KY Sulsel) menerima kunjungan dari Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar. Seluruh personil Penghubung KY Sulsel yaitu Azwar mahis, Yusuf Nurdin, Ni Putu Dewi Damayanti, dan Rezky Amalia Syafiin menerima rombongan tersebut.

 

“Terima kasih kami ucapkan kepada rekan-rekan dari Universitas Handayani, terkhusus Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial yang sudah menyempatkan waktunya untuk berkunjung ke kantor kami. Semoga ke depannya kita dapat saling bekerja sama dengan baik,” sambut Azwar Mahis

 

Terlihat yang datang pada kunjungan ini yaitu Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Mirfan, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Herman, Kaprodi Hukum Muh. Fachrur Razy Mahka, Sekretaris Prodi Firman Tongke, Dosen Hukum Sufriaman, dan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Hukum (HIMAKUM) Handayani Irham Tompo beserta beberapa pengurusnya.

 

“Kami juga berterima kasih sekali karena telah disambut dengan hangat oleh seluruh personil Penghubung KY Sulsel. Mengingat Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani ini masih sangat baru, butuh banyak menjalin kerja sama untuk mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tutur Mirfan.

 

Universitas Handayani Makassar yang sebelumnya merupakan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK), berubah menjadi universitas pada tahun 2022. Sebelumnya hanya fokus kepada informatika dan komputer, kini telah memiliki Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial. Penting kemudian untuk membangun komunikasi dan kerja sama dengan lembaga terkait.

 

“Kunjungan kami ini ingin memperkenalkan bahwa ada Prodi Hukum di Universitas Handayani Makassar. Selain itu kami berharap bisa terjalin kerja sama antara Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani dan Penghubung KY Sulsel. Baik mengenai perwujudan peradilan bersih di wilayah Sulsel, dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dituangkan dalam bentuk MoU,” harap Mirfan. (KY/Dewi/Noer)

 


Berita Terkait