Penghubung KY Sulsel dan BEM FH Atmajaya Gelar Seminar Hukum
Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Atmajaya Makassar bekerja sama menggelar kegiatan Seminar Hukum “Pemberdayan Peran Institusi dan HAM dalam Menjunjung Tinggi Peradilan Bermartabat, Berwibawa dan Berkeadilan” Sabtu (27/05) di Gedung Serba Guna Universitas Atmajaya Makassar.

Makassar (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Atmajaya Makassar bekerja sama menggelar kegiatan Seminar Hukum. Seminar Hukum yang bertemakan “Pemberdayan Peran Institusi dan HAM dalam Menjunjung Tinggi Peradilan Bermartabat, Berwibawa dan Berkeadilan” ini diadakan Sabtu (27/05), di Gedung Serba Guna Universitas Atmajaya Makassar.

 

Peserta kegiatan Seminar Hukum ini bukan hanya dari FH Universitas Atmajaya, tetapi juga dari beberapa FH yang berasal dari berbagai kampus di Makassar. Sebelum kegiatan Seminar Hukum ini dimulai, ada beberapa sambutan baik dari pihak rektorat, fakultas, dan juga BEM selaku panitia.

 

Adapun dua pemateri pada kegiatan ini adalah Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia Pengadilan Negeri Makassar Anselmus Aldrin Rangga Masiku, dan Koordinator Penghubung KY Sulsel Azwar Mahis.  Pemaparan dan diskusi pada seminar dipandu oleh moderator Intan Triwulan Sari, salah satu pengurus BEM FH Universitas Atmajaya.

 

Anselmus menjelaskan bahwa Mahkamah Agung (MA) dalam mewujudkan visi dan misinya, ada beberapa program yang dijalankan. Salah satunya adalah penguatan sistem pengawasan internal dan penguatan hubungan dengan KY.

 

“Pentingnya sinergitas antar lembaga, termasuk Mahkamah Agung dan KY, diperlukan dalam mewujudkan peradilan yang bermartabat, berwibawa dan berkeadilan,” tutur Anselmus.

 

Melalui kesempatan ini pula para pemateri memberikan pesan-pesan kepada seluruh mahasiswa yang hadir pada seminar ini, yang merupakan calon-calon penegak hukum di masa depan. Untuk mahasiswa yang berminat jadi hakim, tentunya telah dapat memahami peran hakim yang begitu besar dengan konsekuensi batasan-batasan akan profesinya. Azwar mempersilahkan untuk menyiapkan diri dari sekarang sebagai calon-calon hakim di masa datang.

 

“Tentunya sebagai calon-calon penegak hukum berikutnya, penting kiranya untuk menjaga integritas sejak dini,” pesan Azwar. (KY/Dewi/Noer)

 


Berita Terkait