Penghubung KY Maluku Gelar Workshop Pertama Kalinya di Pengadilan Militer
Penghubung KY Maluku melaksanakan kegiatan workshop guna peningkatan pengawasan hakim pada Dinmil. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Pengadilan Militer III 18 Ambon Kolonel Chk. R.Ach. Agus Purnowijoyo ini dilaksanakan di Aula Pengadilan militer III 18 Ambon, pada Selasa (25/07).

Ambon (Komisi Yudisial) – Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) Amirudin Latuconsina menyatakan kegiatan workshop bersama Pengadilan Militer (Dinmil) Ambon baru pertama kali dilaksanakan. Workshop ini penting untuk mensosialisasikan peran dan fungsi KY kepada TNI.

“Selain itu agar mendekatkan KY dengan prajurit TNI. Sehingga ke depan kita dapat bersinergi dalam menjaga dan mengawasi hakim di Dinmil secara Bersama-sama,” ujar Amirudin.

Penghubung KY Maluku melaksanakan kegiatan workshop guna peningkatan pengawasan hakim pada Dinmil. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Pengadilan Militer III 18 Ambon Kolonel Chk. R.Ach. Agus Purnowijoyo ini dilaksanakan di Aula Pengadilan  militer III 18 Ambon, pada Selasa (25/07).

Kegiatan workshop dengan tema “Peran KY Dalam Pengawasan Kode Etik dan Perilaku Hakim Pada Pengadilan Militer” ini menghadirkan peserta dari petinggi TNI yang melingkup tiga mantra, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Sejumlah peserta yang hadir dalam kegiatan workshop di antaranya Kadinmil III-18 Ambon, Ka Kumdan VI Pattimura, Kepala Oditur MiliterIV-19, Dan Pomdam VI Pattimura, Dan Pomal Lantamal IX Ambon, Dan Satpomaud Lanud Pattimura, Kadiskum Lantamal IX Ambon, Kadiskum Lanud Pattimura, dan Ka Kunrem 151 Binaya Ambon.

Agus Purnowijoyo mengapresiasi kegiatan workshop peningkatan pengawasan hakim Dinmil. Dalam sambutannya Agus mengucapkan terima kasih kepada Penghubung KY Maluku atas terlaksana kegiatan workshop.

“Saya berterima kasih kepada KY Maluku yang telah melaksanakan kegiatan di Dinmil Ambon. Saya berharap kepada para peserta agar fokus dalam menerima apa yang disampaikan oleh narasumber. Sehingga dapat berdiskusi tentang peran KY dalam upaya menjaga dan mengawasi hakim,” pesan Agus. (KY/Cisalfia/Noer)


Berita Terkait