Perluas Jejaring, Penghubung KY Sulawesi Tenggara Sambangi Organisasi Advokat
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Tenggara terus memperluas jejaring dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Korwil Sulawesi Tenggara.

Kendari (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Tenggara terus memperluas jejaring dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Korwil Sulawesi Tenggara. Kolaborasi dan sinergi ini diharapkan dapat memperluas jaringan KY dalam upaya menciptakan peradilan bersih. 

Selain itu, sinergi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara kedua belah pihak dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Dengan hadirnya KY di wilayah Sulawesi Tenggara akan memudahkan masyarakat pencari keadilan melaporkan hakim yang diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).  

“Saya yakin dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, maka cita-cita untuk mewujudkan peradilan yang bersih itu bisa kita wujudkan. Oleh karena itu, kami mengajak teman-teman pengacara untuk membantu kami mewujudkan hal tersebut,” jelas Koordinator Penghubung KY Sulawesi Tenggara Hariman Satria, Senin (21/8).

Ke depan, lanjut Hariman, Penghubung KY Sulawesi Tenggara akan terus menjalin komunikasi dan berkolaborasi dengan organisasi-organisasi profesi untuk menciptakan dan mengawal peradilan yang bersih di wilayah Sulawesi Tenggara. (KY/Amrul/Festy)


Berita Terkait