Penghubung KY Kaltim Beraudiensi dengan PN Tarakan
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Tarakan dalam rangka pemantauan persidangan perkara tindak pidana Pemilu 2024, Senin (01/04/2024) di Kantor PN Tarakan, Kalimantan Utara.

Tarakan (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Tarakan dalam rangka pemantauan persidangan perkara tindak pidana Pemilu 2024, Senin (01/04/2024) di Kantor PN Tarakan, Kalimantan Utara. 

Plt. Koordinator Penghubung KY Kaltim Abdul Ghofur didampingi Asisten Penghubung KY Halimah Al Umniyah menyampaikan terima kepada pihak PN Tarakan atas sambutannya. Penghubung KY Kaltim menyampaikan bahwa peran KY di Pemilu 2024, yaitu dengan melakukan pemantauan persidangan perkara tindak pidana pemilu. Pemantauan persidangan ini sangat penting untuk mencegah dugaan pelanggaran etik oleh para hakim. 

"Kami ke sini dalam rangka menjalankan tugas pemantauan persidangan. Ada tugas lain yang dilakukan KY, yaitu melakukan advokasi hakim apabila terjadi dugaan perbuatan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim dan pengadilan, sehingga kami terbuka menerima informasi dari para hakim," ujar Ghofur.

Ketua PN Tarakan Damenta Alexander mengapresiasi kedatangan Penghubung KY Kaltim. Ia berharap kolaborasi antar lembaga ini dapat membantu terwujudnya persidangan pemilu yang jujur dan adil.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Yudisial atas kehadirannya yang telah memberikan atensi dalam perkara tindak pemilu. Apa yang diperlukan nanti akan kami siapkan," tutup Alex. (KY/Ghofur/Festy)


Berita Terkait