Penghubung KY Papua Barat Sosialisasikan Peran dan Fungsi KY
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua Barat melaksanakan sosialisasi kelembagaan KY kepada pengunjung di Pengadilan Negeri Kaimana.

Kaimana (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua Barat melaksanakan sosialisasi kelembagaan KY kepada pengunjung di Pengadilan Negeri Kaimana. Kegiatan ini sebagai upaya mendekatkan diri Penghubung KY Papua Barat kepada publik, sekaligus memastikan akses layanan pengaduan semakin mudah dijangkau, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Pembagian brosur kelembagaan dan buku Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim ini kami lakukan untuk mengenalkan tugas, fungsi, serta mekanisme layanan KY kepada masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa untuk melapor tidak perlu pergi jauh ke Jakarta, karena layanan KY kini tersedia di Manokwari dan juga dapat diakses melalui email,” jelas Asisten Penghubung KY Papua Barat Siti Ayu Ahmad.

Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap agar Penghubung KY Papua Barat terus melakukan sosialisasi serupa di berbagai wilayah, mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami fungsi pengawasan peradilan oleh KY.

“Informasi seperti ini sangat membantu kami. Semoga kegiatan seperti ini semakin sering dilakukan,” ujar salah satu masyarakat yang hadir. 

Dalam kesempatan itu, Penghubung KY Papua Barat juga melakukan pemantauan persidangan kasus penganiayaan terhadap seorang anggota TNI yang sempat viral di media sosial. (KY/PKY Papua Barat/Festy)


Berita Terkait