Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan koordinasi pemantauan persidangan pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Selasa(18/11/2025) di Banjarmasin. Kegiatan ini untuk memperkuat sinergi antara KY dan lembaga peradilan dalam menjaga integritas serta akuntabilitas proses peradilan.
Asisten Penghubung Komisi Yudisial Kalimantan Selatan Adlina Adelia menjelaskan, tugas pemantauan persidangan merupakan komitmen KY dalam menjalankan fungsi pencegahan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). KY memastikan proses peradilan berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, tanpa mengganggu independensi kekuasaan kehakiman.
Pemantauan juga dilakukan sekaligus sebagai fungsi menjaga kehormatan hakim untuk memastikan tidak ada perbuatan merendahkan kehormatan hakim (PMKH).
“Selain melakukan pemantauan persidangan kedatangan kami ke sini ialah untuk bersilaturahmi sekaligus memastikan tidak ada perbuatan merendahkan kehormatan hakim terhadap perkara yang menjadi atensi masyarakat," ucap Adlina.
Merespon hal tersebut Ketua PN Banjarmasin Chairil Anwar dan Wakil Ketua PN Banjarmasin Cahyono Riza Adrianto menyambut baik terhadap kegiatan pemantauan ini. “Kami sangat senang mendapat perhatian dari KY pada kegiatan pemantauan," pungkas Chairil. (KY/PKY Kalsel/Festy)
English
Bahasa