Kota Metro (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Lampung menggelar edukasi publik “Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim", Selasa (9/6/2026) di Aula Kelurahan Yosomulyo, Kota Metro, Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas dan kewenangan KY dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim.
Koordinator Penghubung KY Lampung Indra Firsada mengatakan, sesuai amanat konstitusi, KY bersifat mandiri dengan berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Ia juga mengajak peran serta publik untuk membantu dalam menjaga dan menegakkan integritas hakim.
"Kami menyadari bahwa pengawasan yang dilakukan KY tidak akan berjalan maksimal tanpa melibatkan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim dengan cara melakukan pengawasan terhadap hakim baik di dalam maupun di luar persidangan," kata Indra.
Lurah Yosomulyo Eko Triono menyambut baik kegiatan edukasi publik ini. Ia menilai kegiatan ini sangat penting bagi masyarakat dan berharap peserta dapat menyosialisasikan tugas Penghubung KY kepada masyarakat luas.
“Setelah kegiatan ini, kami selaku warga Kelurahan Yosomulyo akan ikut menyosialisasikan tugas dan kewenangan KY dan berupaya ikut melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim khususnya di daerah kami,” pungkas Eko.
Selain Eko Triono selaku Lurah Yosomulyo sebagai narasumber, kegiatan ini juga menghadirkan akademisi UIN Jurai Siwo Metro, Sainul dan dihadiri oleh masyarakat dan pamong Kelurahan Yosomulyo. (KY/PKY Lampung/Festy)
English
Bahasa