Pekanbaru (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar pelatihan tematik “Hukum Siber”, Senin (22/6/2026) di Pekanbaru, Riau. Kegiatan ini merupakan salah satu program peningkatan kapasitas hakim dalam menghadapi tantangan hukum di era digital. Pelatihan ini diikuti 40 hakim tingkat pertama di lingkungan peradilan umum di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau dan Kepulauan Riau sejak Senin (22/6/2026) hingga Jumat (26/6/2026).
Ketua KY Abdul Chair Ramadhan mengatakan, pelatihan tematik hukum siber ini merupakan wujud nyata dan komitmen KY dalam membekali para hakim dengan pemahaman mengenai aspek-aspek hukum siber.
"Hal ini termasuk tantangan pembuktian dalam kasus kejahatan siber yang seringkali bersifat transaksional, anonimitas pelaku, serta volatilitas bukti digital yang memerlukan pendekatan khusus," jelasnya.
Pelatihan Tematik Hukum Siber ini berisi materi, yaitu Implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dalam praktik pengawasan hakim MA, pelindungan data pribadi, hukum siber Indonesia, studi kasus hukum siber, potensi pelanggaran KEPPH, kekerasan dan eksploitasi seksual anak di ruang siber dan etika teknologi. (KY/PKY Riau/Festy)
English
Bahasa