Sambangi Mahasiswa di Aceh Besar, Penghubung KY Aceh Gelar Edukasi Publik
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Aceh menggelar edukasi publik "Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim", Minggu (14/6/2026) di Aula Ibadurrahman Kabupaten Aceh Besar.

Aceh Besar (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Aceh menggelar edukasi publik "Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim", Minggu (14/6/2026) di Aula Ibadurrahman Kabupaten Aceh Besar. 

Mengawali penyampaian materi, Koordinator Penghubung KY Aceh Hasrizal menyampaikan wewenang dan tugas KY. 

"KY adalah lembaga mandiri yang bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya untuk menjalankan amanat konstitusi yaitu berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim," buka Hasrizal.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan publik, termasuk mahasiswa dalam membantu tugas KY khususnya dalam pengawasan hakim. 

"KY menaruh harapan besar kepada mahasiswa yang merupakan generasi muda masa depan yang akan mengisi posisi penting dalam penegakan hukum Indonesia. Untuk itu, mahasiswa harys bersikap jujur, adil dan berintegritas dalam kehidupan sehari-hari," pungkas Hasrizal. 

Advokat dan Sekretaris ASPEK Wilayah Aceh Muhammad Arnif menjelaskan bahwa diperlukan penguatan Penghubung KY di daerah dalam menjaga dan menegakkan integritas hakim di daerah.

"Penguatan peran Penghubung KY di daerah merupakan hal yang perlu mendapat prioritas, karena Penghubung KY merupakan wajah KY di daerah yang menajadi ujung tombak penegakan etik dan mengawal integritas hakim," pungkas Arnif.

Acara ini hasil kolaborasi dengan pengurus daerah KAMMI dan diikuti perwakilan organisasi mahasiswa di wilayah Aceh Besar. (KY/PKY Aceh/Festy)


Berita Terkait