Berita
-
KUHAP Baru Mengakomodir Restorative Justice
Jakarta (Komis Yudisial) - Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengakomodir upaya restorative justice. Staf Pengajar Bidang Studi Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Indonesia Febby Mutiara Nelson menjelaskan kebaharuan dari proses perjalanan seseorang menjadi terpidana, mulai dari tahap pra ajudikasi, ajudikasi, dan pasca adjudikasi
-
Pemahaman terhadap KUHAP Baru Mendukung Pelaksanaan Tugas KY
Jakarta (Komisi Yudisial) - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi tonggak penting dalam sejarah pembaruan hukum nasional. Sekretaris Jenderal (Sekjen) KY Arie Sudihar menekankan bahwa pemahaman terhadap KUHAP baru akan mendukung setiap tugas yang diemban KY, baik dalam pengawasan ataupun seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad
-
Penghubung KY Sultra Pantau Sidang Korupsi Bupati Kolaka Timur
Kendari (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemantauan persidangan terhadap kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kolaka Timur AA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari, Selasa (3/3/2026). Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arief Try Dhana
-
KY Beri Edukasi Soal Laporan Dugaan Pelanggaran KEPPH yang Berkualitas
Samarinda (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar edukasi Peningkatan Kualitas Layanan Pengawasan Hakim untuk Kemudahan Akses Publik yang Transparan dan Akuntabel, Kamis (5/3/2026) di Kantor Penghubung KY Wilayah Kalimantan Timur, Samarinda. Wakil Ketua KY Desmihardi menyampaikan edukasi ini untuk meningkatkan kualitas laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku
-
Jelaskan soal Pemantauan Sidang, Wakil Ketua KY Sambangi PT Kaltim
Samarinda (Komisi Yudisial) - Pemantauan persidangan menjadi salah satu tugas Komisi Yudisial (KY) sebagai upaya pencegahan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Wakil Ketua KY Desmihardi menegaskan bahwa pemantauan bukan untuk mengintervensi hakim dalam memutus perkara, tetapi untuk memastikan proses persidangan berjalan sesuai dengan hukum acara dan KEPPH. "KY
-
Hakim LTS Diberhentikan dengan Pensiun dan Hakim DW Disanksi Non Palu Lantaran Berselingkuh
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) kembali menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim, Selasa (3/3/2026) di Gedung MA, Jakarta. LTS (Hakim Yustisial pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah) dijatuhi pemberhentian tetap dengan hak pensiun dan DW (Pengadilan Negeri Sabang) dijatuhi nonpalu selama dua tahun. Keduanya terbukti berselingkuh
-
Hakim DD Diberhentikan dengan Hak Pensiun Karena Terbukti Telantarkan Anak dan Istri
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap DD, Hakim Pengadilan Negeri Kraksaan yang diperbantukan pada Pengadilan Tinggi Surabaya, Senin (2/3/2026) di Gedung MA, Jakarta. DD dinyatakan bersalah karena terbukti telah menelantarkan istri dan anak sebelum resmi bercerai. Terlapor juga
-
Penghubung KY Sulsel Sambangi FSH UIN Alauddin Makassar
Makassar (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan ke Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Senin (23/02/2026). Kunjungan ini untuk menjaga hubungan berjejaring yang sudah terbina selama ini. “Kampus merupakan jejaring strategis yang mendukung tugas dan fungsi KY dalam rangka mewujudkan
-
Penghubung KY Simpul Strategis Komunikasi KY di Daerah
Depok (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi Yudisial (KY) Anita Kadir menegaskan bahwa Penghubung KY adalah simpul strategis komunikasi KY di daerah. Melalui Penghubung KY, wajah dan kredibilitas kelembagaan KY hadir dan dirasakan langsung oleh masyarakat. "Saudara berhadapan langsung dengan laporan masyarakat, berinteraksi dengan aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan daerah, serta
-
KY Diatur Konstitusi, Tetapi Wewenang Terbatas
Depok (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan membandingkan KY dengan lembaga pengawas lain. Meski kedudukan KY diatur dalam konstitusi, tetapi lembaga pengawas lain yang diatur di luar konstitusi justru lebih kuat wewenangnya. Abhan memberi contoh pada Badan Pengawas Pemilu, MKD DPR RI, dan Komisi Yudisial yang putusannya mengikat dan
English
Bahasa